Pengertian Energi Alternatif
Energi
alternatif adalah istilah yang merujuk kepada semua energi
yang dapat digunakan yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar
konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut. Umumnya,
istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbon
yang mengakibatkan kerusakan lingkungan
akibat emisi karbon dioksida
yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global
berdasarkan Intergovernmental
Panel on Climate Change. Selama
beberapa tahun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai energi alternatif telah berubah
akibat banyaknya pilihan energi yang bisa dipilih dengan tujuan yang berbeda
dalam penggunaannya.
Istilah
"alternatif" merujuk kepada suatu teknologi
selain teknologi yang digunakan pada bahan bakar fosil
untuk menghasilkan energi. Teknologi alternatif yang digunakan untuk
menghasilkan energi dengan mengatasi masalah dan tidak menghasilkan masalah seperti
penggunaan bahan bakar fosil.
Oxford Dictionary
mendefinisikan energi alternatif sebagai energi yang digunakan bertujuan untuk
menghentikan penggunaan sumber daya alam
atau pengrusakan lingkungan.
Energi
alternatif adalah energi pengganti daripada energi yang sering kita gunakan misalnya:
minyak tanah, batu bara, atau bensin dimana sumber energi ini merupakan bahan
bakar fosil yang nantinya bisa habis. Energi alternatif merupakan energi yang
bisa terbarukan atau bisa dipakai terus menerus, mudah didapatkan dan ramah
lingkungan.
Jenis
Energi Alternatif
Jenis-jenis
alternatif seperti matahari, angin, air dan panas bumi masih dapat dimanfaatkan
secara terbatas karena penggunaan teknologi. Masih ada yang dapat dimanfaatkan
untuk mengganti energi minyak bumi, sebagai berikut:
1). Etanol atau yang biasa dikenal sebagai
alkohol, cairan yang gampang sekali menguap, tak berwarna dan bisa terbakar
sangat berguna dalam kegiatan sehari-hari. Alkohol diproduksi dari tanaman,
punya kandungan emisi yang sangat sedikit. Beberapa negara sudah mulai
menggunakannya sebagai campuran bensin. Dengan komposisi 85 persen etanol dan
15 persen bensin.
2). Nitrogen cair bisa digunakan untuk teknologi
bahan bakar di masa depan. Dengan memanaskan nitrogen cair dan mengambil ektrak
panasnya untuk menggerakkan mesin sehingga bisa bekerja.
3). LPG saat ini sudah
mulai memasyarakat di Indonesia. Sebutan lainnya untuk LPG adalah elpiji. Bahan
bakar gas untuk konsumsi kompor. LPG bahan yang sangat mudah terbakar.
Merupakan campuran hidrogen. Selain kompor juga penggunaan untuk transportasi
sudah mulai marak. Sayangnya banyak konsumen yang tidak tahu memperlakukan LPG
sebagai gas yang mudah terbakar. Sehingga kasus meledaknya kompor gas masih
saja terjadi.
4). Gas Alam sering juga disebut sebagai BBG
(Bahan Bakar Gas). Mempunyai tingkat polusi yang rendah jika dibandingkan
dengan bensin dan diesel. Permasalahan yang timbul dari penggunaan BBG adalah
harus menyimpannya dalam tabung/tangki yang kuat, karena bertekanan tinggi.
5). Sampah organik di beberapa negara sampah
organis sudah dipergunakan untuk bahan bakar motor. Caranya dengan memproses
sampah organis menjadi gas sintesis lalu dicampur dengan etanol agar mudah
terbakar dalam prosesnya.
6). Tekanan udara, sudah dikembangkan oleh
perusahaan mobil asal India, Tata Motor. Dengan menggunakan tekanan udara yang
terkompresi tinggi tidak membutuhkan busi dan mesin pendingin. Penggunaan
tekanan udara ini tentu saja akan menghemat biaya produksi.
7). Biodisel, bahan bakar ini dihasilkan dari
minyak hewan dan nabati. Mempunyai emisi yang rendah. Hanya penggunaan Biodiesel
bisa mengancam persediaan pangan manusia karena terbuat dari tumbuhan dan
hewan.
Keuntungan
dan Kerugian Energi Alternatif
1) Keuntungan
Sumber energi alternatif dapat
digunakan terus karena tidak akan habis, Energi yang dihasilkan sangat besar. Energi
alternatif tidak mencemari lingkungan.
2) Kerugian
Dibutuhkan biaya yang besar untuk memanfaatkan energi alternatif. Dibutuhkan teknologi tinggi dan pemikiran yang rumit untuk memanfaatkan energi alternatif.
Dibutuhkan biaya yang besar untuk memanfaatkan energi alternatif. Dibutuhkan teknologi tinggi dan pemikiran yang rumit untuk memanfaatkan energi alternatif.
Hakekat
Pembelajaran IPA
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun
secara terbimbing. Hal ini sejalan dengan kurikulum KTSP (Depdiknas, 2006)
bahwa “IPA berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis,
sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta, konsep,
atau prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan”.
Hakikat
pembelajaran IPA sebagai proses untuk melaksanakan pembelajaran yang melatih
keterampilan proses bagaimana cara produk sains ditemukan.
Asy’ari,
Muslichah (2006: 22) menyatakan bahwa keterampilan proses yang perlu dilatih
dalam pembelajaran IPA meliputi keterampilan proses dasar misalnya mengamati,
mengukur, mengklasifikasikan, mengkomunikasikan, mengenal hubungan ruang dan
waktu, serta keterampilan proses terintegrasi misalnya merancang dan melakukan
eksperimen yang meliputi menyusun hipotesis, menentukan variable, menyusun
definisi operasional, menafsirkan data, menganalisis dan mensintesis data.
Poedjiati (2005:78) menyebutkan bahwa keterampilan dasar dalam pendekatan
proses adalah observasi, menghitung, mengukur, mengklasifikasi, dan membuat
hipotesis. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keterampilan proses dalam
pembelajaran IPA di SD meliputi keterampilan dasar dan keterampilan
terintegrasi. Kedua keterampilan ini dapat melatih siswa untuk menemukan dan
menyelesaikan masalah secara ilmiah untuk menghasilkan produk-produk IPA yaitu
fakta, konsep, generalisasi, hukum dan teori-teori baru.
Sehingga
perlu diciptakan kondisi pembelajaran IPA di SD yang dapat mendorong siswa
untuk aktif dan ingin tahu. Dengan demikian, pembelajaran merupakan kegiatan
investigasi terhadap permasalahan alam di sekitarnya. Setelah melakukan
investigasi akan terungkap fakta atau diperoleh data. Data yang diperoleh dari
kegiatan investigasi tersebut perlu digeneralisir agar siswa memiliki pemahaman
konsep yang baik. Untuk itu siswa perlu di bimbing berpikir secara induktif.
Selain itu, pada beberapa konsep IPA yang dilakukan, siswa perlu memverifikasi
dan menerapkan suatu hukum atau prinsip. Sehingga siswa juga perlu dibimbing
berpikir secara deduktif. Kegiatan belajar IPA seperti ini, dapat menumbuhkan
sikap ilmiah dalam diri siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakikat
IPA meliputi beberapa aspek yaitu faktual, keseimbangan antara proses dan
produk, keaktifan dalam proses penemuan, berfikir induktif dan deduktif, serta
pengembangan sikap ilmiah.
Pelaksanaan
pembelajaran IPA seperti diatas dipengaruhi oleh tujuan apa yang ingin dicapai
melalui pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran IPA di SD telah dirumuskan
dalam kurikulum yang sekarang ini berlaku di Indonesia. Kurikulum yang sekarang
berlaku di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam
kurikulum KTSP selain dirumuskan tentang tujuan pembelajaran IPA juga
dirumuskan tentang ruang lingkup pembelajaran IPA, standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan arah pengembangan pembelajaran IPA untuk mengembangkan
materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Sehingga setiap kegiatan pendidikan formal di SD harus mengacu pada
kurikulum tersebut.
Ruang
Lingkup Bahan
Ruang
lingkup bahan kajian IPA di SD secara umum meliputi dua aspek yaitu kerja
ilmiah dan pemahaman konsep. Lingkup kerja ilmiah meliputi kegiatan
penyelidikan, berkomunikasi ilmiah, pengembangan kreativitas, pemecahan
masalah, sikap, dan nilai ilmiah. Lingkup pemahaman konsep dalam Kurikulum KTSP
relatif sama jika dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
sebelumnya digunakan. Secara terperinci lingkup materi yang terdapat dalam
Kurikulum KTSP adalah: (1) makhluk hidup dan proses kehidupannya, yaitu
manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan.
(2) benda atau materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan
gas. (3) energi dan perubahaannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet,
listrik, cahaya, dan pesawat sederhana. (4) bumi dan alam semesta meliputi:
tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya. Dengan demikian, dalam
pelaksanaan pembelajaran IPA kedua aspek tersebut saling berhubungan. Aspek
kerja ilmiah diperlukan untuk memperoleh pemahaman atau penemuan konsep IPA.
Tujuan
Belajar IPA
Tujuan
pembelajaran IPA di SD menurut Kurikulum KTSP (Depdiknas, 2006) secara
terperinci adalah: (1) memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha
Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaann-Nya, (2)
mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan
dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, (3) mengembangkan rasa ingin
tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat, (4)
mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan
masalah dan membuat keputusan, (5) meningkatkan kesadaran untuk berperan serta
dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam dan segala
keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan, dan (7) memperoleh bekal
pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP atau MTs.
Prinsip-prinsip
Belajar IPA
Pembelajaran
IPA di SD merupakan interaksi antara siswa dengan lingkungan sekitanya. Hal ini
mengakibatkan pembelajaran IPA perlu mengutamakan peran siswa dalam kegiatan
belajar mengajar. Sehingga pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang
berpusat pada siswa dan guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran
tersebut. Guru berkewajiban untuk
meningkatkan pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran IPA.
Tujuan ini tidak terlepas dari hakikat IPA sebagai produk, proses dan sikap
ilmiah. Oleh sebab itu, pembelajaran IPA perlu menerapkan prinsip-prinsip
pembelajaran yang tepat.
Asy’ari,
Muslicah (2006:25) memaparkan beberapa prinsip pembelajaran IPA di SD sebagai
berikut.
1) Empat Pilar Pendidikan
Global, yang meliputi learning to know,
learning to do, learning to be, learning to
live together. Learning to know,
artinya dengan meningkatkan interaksi siswa dengan lingkungan fisik dan
sosialnya diharapkan siswa mampu membangun pemahaman dan pengetahuan tentang
alam sekitarnya. Learning to do,
artinya pembelajaran IPA tidak hanya menjadikan siswa sebagai pendengar
melainkan siswa diberdayakan agar mau dan mampu untuk memperkaya pengalaman
belajarnya. Learning to be, artinya
dari hasil interaksi dengan lingkungan siswa diharapkan dapat membangun rasa
percaya diri yang pada akhirnya membentuk jati dirinya. Learning to live together, artinya dengan adanya kesempatan
berinteraksi dengan berbagai individu akan membangun pemahaman sikap positif
dan toleransi terhadap kemajemukan dalam kehidupan bersama.
2) Prinsip Inkuiri,
prinsip ini perlu diterapkan dalam pembelajaran IPA karena pada dasarnya anak
memiliki rasa ingin tahu yang besar, sedang alam sekitar penuh dengan fakta
atau fenomena yang dapat merangsang siswa ingin tahu lebih banyak. Masnur
Muslichah, dalam Istiqomah, Lailatul (2009:32) berpendapat bahwa inquiri
diawali dari pengamatan terhadap fenomena, dilanjutkan dengan kegiatan bermakna
untuk menghasilkan temuan yang diperoleh sendiri oleh siswa. Dengan demikian,
pengetahuan dan keterampilan yang diperolah siswa tidak dari hasil mengingat
seperangkat fakta, tetapi hasil menemukan sendiri dari fakta yang dihadapinya.
Beberapa komponen inqiuri yang terdapat dalam pembelajaran antara lain: (a)
pengetahuan dan keterampilan akan lebih lama diingat apabila siswa menemukan
sendiri, (b) informasi yang diperoleh siswa akan lebih mantap apabila diikuti
dengan bukti-bukti atau data yang ditemukan sendiri oleh siswa, dan (c) siklus
inquiri adalah observasi, bertanya, mengajukan dugaan, pengumpulan data dan
penyimpulan.
3) Prinsip
Konstruktivisme. Dalam pembelajaran IPA sebaiknya guru dalam mengajar tidak
memindahkan pengetahuan kepada siswa. Melainkan perlu dibangun oleh siswa
dengan cara mengkaitkan pengetahuan awal yang mereka miliki dengan struktur
kognitifnya.
4) Prinsip Salingtemas
(sains, lingkungan, teknologi, masyarakat). IPA memiliki prinsip-prinsip yang
dibutuhkan untuk pengembangan teknologi. Sedang perkembangan teknologi akan
memacu penemuan prinsip-prinsip IPA yang baru.
5)
Prinsip pemecahan masalah. Pada dasarnya dalam kehidupan sehari-hari manusia
selalu berhadapan dengan berbagai macam masalah. Disisi lain, salah satu alat
ukur kecerdasan siswa banyak ditentukan oleh kemampuannya memecahkan masalah.
Oleh karena itu, pembelajaran IPA perlu menerapkan prinsip ini agar siswa
terlatih untuk menyelesaikan suatu masalah.
6) Prinsip pembelajaran
bermuatan nilai. Masyarakat dan
lingkungan sekitar memiliki nilai-nilai yang terpelihara dan perlu dihargai.
Oleh karena itu, pembelajaran IPA perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak
berdampak buruk terhadap lingkungan atau kontradiksi dengan nilai-nilai yang diperjuangkan
masyarakat sekitar.
7) Prinsip Pakem
(pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan). Prinsip ini pada
dasarnya merupakan prinsip pembelajaran yang berorientasi pada siswa aktif
untuk melakukan kegiatan baik aktif berfikir maupun kegiatan yang bersifat
motorik. Ketujuh prinsip itu perlu dikembangkan dalam pembelajaran IPA yang
kontekstual di SD. Hal ini bertujuan agar pembelajaran
IPA lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa, sehingga hasil belajar yang
diperoleh siswa maksimal.
posting terus pembelajaran guru yang oke dari cipeundeuy pak..
BalasHapus